Jumlah penduduk miskin di
Nusa Tenggara Barat pada September 2018 mencapai 735,62 ribu orang (14,63
persen). Jika dilihat dalam periode Maret 2018 - September 2018, jumlah
penduduk miskin berkurang 1,84 ribu orang (0,12 persen).
Selama periode Maret 2018 -
September 2018, secara absolut penduduk miskin di daerah perkotaan meningkat
sekitar 4,74 ribu orang (dari 370,38 ribu orang pada Maret 2018 menjadi 375,12
ribu orang pada September 2018), sebaliknya di daerah perdesaan penduduk miskin
berkurang sebanyak 6,58 ribu orang (dari 367,08 ribu orang pada Maret 2018
menjadi 360,50 ribu orang pada September 2018).
Persentase
penduduk miskin di daerah perkotaan pada Maret 2018 sebesar 15,94 persen, turun
menjadi 15,66 persen pada September 2018. Sementara penduduk miskin di daerah
perdesaan turun dari 13,72 persen pada Maret 2018 menjadi 13,69 persen pada
September 2018.
Peranan komoditi makanan
terhadap Garis Kemiskinan jauh lebih besar dibandingkan peranan komoditi bukan
makanan (perumahan, sandang, pendidikan, dan kesehatan). Ini terjadi baik di perkotaan maupun
perdesaan. Pada September 2018, sumbangan Garis Kemiskinan Makanan terhadap Garis
Kemiskinan sebesar 74,00 persen untuk perkotaan dan 74,81 persen untuk
perdesaan.
Pada
periode Maret 2018 - September 2018, Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) di
perkotaan maupun di perdesaan mengalami penurunan. Untuk perkotaan, Indeks
Kedalaman Kemiskinan (P1) menurun dari 3,241 pada Maret 2018 menjadi 2,346 pada
September 2018. Untuk perdesaan, Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) menurun dari
2,448 pada Maret 2018 menjadi 2,411 pada September 2018. Ini mengindikasikan
bahwa rata-rata pengeluaran penduduk miskin di perkotaan maupun di perdesaan
cenderung mendekat dari Garis Kemiskinan. Selanjutnya, Indeks Keparahan
Kemiskinan (P2) untuk perkotaan maupun perdesaan juga mengalami penurunan.
Untuk perkotaan, Indeks Keparahan (P2) menurun dari 0,905 pada Maret 2018
menjadi 0,509 pada September 2018. Untuk perdesaan, Indeks Keparahan Kemiskinan
(P2) menurun dari 0,601 pada Maret 2018 menjadi 0,589 pada September 2018.
Dengan meningkatnya P2 berarti kesenjangan diantara penduduk miskin di
perkotaan maupun di perdesaan semakin melebar.