Pada
September 2017, tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Nusa Tenggara
Barat yang diukur oleh Gini Ratio tercatat sebesar 0,378. Angka ini
meningkat sebesar 0,007 poin jika dibandingkan dengan Gini Ratio Maret
2017 yang sebesar 0,371. Sementara itu jika dibandingkan dengan Gini
Ratio September 2016 yang sebesar 0,365, Gini Ratio September 2017 naik
sebesar 0,013 poin.
Gini
Ratio di daerah perkotaan pada September 2017 tercatat sebesar 0,413
sama dengan Gini Ratio Maret 2017 dan naik sebesar 0,003 poin dibanding
dengan Gini Ratio September 2016 yang sebesar 0,410. Gini Ratio di
daerah perdesaan pada September 2017 tercatat sebesar 0,323 pun naik
dibanding Gini Ratio Maret 2017 yang sebesar 0,314 dan naik dibanding
Gini Ratio September 2016 yang sebesar 0,306.
Pada
September 2017, distribusi pengeluaran kelompok penduduk 40 persen
terbawah adalah sebesar 17,85 persen. Artinya pengeluaran penduduk masih
berada pada kategori tingkat ketimpangan rendah. Jika dirinci menurut
wilayah, di daerah perkotaan angkanya tercatat sebesar 16,05 persen yang
artinya berada pada kategori ketimpangan sedang. Sementara untuk daerah
perdesaan, angkanya tercatat sebesar 20,14 persen, yang berarti masuk
dalam kategori ketimpangan rendah.