Penghitungan
Nilai Tukar Petani menggunakan tahun dasar 2012=100 dimana pada bulan
Desember 2017 tercatat Nilai Tukar Petani Tanaman Pangan (NTPP) sebesar
111,70; Nilai Tukar Petani Hortikultura (NTPH) 83.52; Nilai Tukar Petani
Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) 94,26; Nilai Tukar Petani Peternakan
(NTPT) 121,65 dan Nilai Tukar Petani Perikanan (NTNP) 104,06. Nilai
Tukar Petani Perikanan (NTNP) dirinci menjadi NTP Perikanan Tangkap
(NTN) tercatat 112,25 dan NTP Perikanan Budidaya (NTPi) tercatat 90,81
Secara gabungan, Nilai Tukar Petani Provinsi NTB sebesar 107,48 yang
berarti NTP bulan Desember 2017 mengalami penurunan 0,14 persen bila
dibandingkan dengan bulan Nopember 2017 dengan Nilai Tukar Petani
sebesar 107,63.
Nilai
Tukar Usaha Pertanian (NTUP) bulan Desember 2017 sebesar 116,81 atau
meningkat 0,67 persen dibandingkan dengan bulan Nopember 2017 sebesar
116,02 persen. Sebagian besar NTUP bernilai di atas 100 kecuali untuk
subsektor hortikultura yang hanya sebesar 93,43. NTUP sub sektor lainnya
masing-masing sebagai berikut : Peternakan (133,61); Tanaman Pangan
(118,09); Perikanan (112,99); dan Tanaman Perkebunan Rakyat (106,17).
Dari
33 Provinsi yang dilaporkan pada bulan Desember 2017, terdapat 14
provinsi yang mengalami peningkatan NTP dan 19 provinsi mengalami
penurunan NTP. Peningkatan tertinggi terjadi di Provinsi Kalbar yaitu
sebesar 0,99 persen, sedangkan penurunan NTP terbesar terjadi di
Provinsi Gorontalo yaitu sebesar (1,05) persen
Pada
bulan Desember 2017, terjadi inflasi di daerah perdesaan di Provinsi
Nusa Tenggara Barat sebesar 1,64 persen. Inflasi disebabkan karena
terjadinya peningkatan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) pada kelompok
Bahan Makanan sebesar 3,47 persen, Kelompok Sandang sebesar 0,44
persen, kelompok Makanan Jadi sebesar 0,24 persen, Kelompok Pendidikan,
rekreasi dan olah raga sebesar 0,04 persen dan kelompok Kesehatan
sebesar 0,03 persen.