Pada
bulan November 2017, Nusa Tenggara Barat mengalami inflasi sebesar 0,37
persen, atau terjadi kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 128,31
pada bulan Oktober 2017 menjadi 128,79 pada bulan November 2017. Angka
inflasi ini berada di atas angka inflasi nasional yang tercatat sebesar
0,20 persen.
Untuk
wilayah Nusa Tenggara Barat, Kota Mataram mengalami inflasi sebesar
0,26 persen dan Kota Bima mengalami inflasi sebesar 0,81 persen.
Inflasi
Nusa Tenggara Barat bulan November 2017 sebesar 0,37 persen terjadi
karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan dengan kenaikan indeks
pada Kelompok Bahan Makanan sebesar 1,03 persen; Kelompok Perumahan,
Air, Listrik, Gas & Bahan bakar sebesar 0,27 persen; Kelompok
Kesehatan sebesar 0,25 persen; Kelompok Makanan Jadi, Minuman, Rokok
& Tembakau sebesar 0,14 persen; Kelompok Transport, Komunikasi &
Jasa Keuangan sebesar 0,13 persen; Kelompok Sandang sebesar 0,02
persen; Kelompok Pendidikan, Rekreasi & Olah raga sebesar 0,02
persen.
Laju
inflasi Nusa Tenggara Barat tahun kalender November 2017 sebesar 2,83
persen lebih tinggi dibandingkan inflasi tahun kalender November 2016
sebesar 1,96 persen. Sedangkan laju inflasi “tahun ke tahun” November
2017 sebesar 3,48 persen lebih tinggi dibandingkan dengan laju inflasi
“tahun ke tahun” di bulan November 2016 sebesar 2,89 persen.