Pada
bulan September 2017, Nusa Tenggara Barat mengalami inflasi sebesar
0,04 persen, atau terjadi kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari
128,18 pada bulan Agustus 2017 menjadi 128,23 pada bulan September 2017.
Angka inflasi ini berada di bawah angka inflasi nasional yang tercatat
sebesar 0,13 persen.
Untuk
wilayah Nusa Tenggara Barat, Kota Mataram mengalami inflasi sebesar
0,20 persen dan Kota Bima mengalami deflasi sebesar 0,57 persen.
Inflasi
Nusa Tenggara Barat bulan September 2017 sebesar 0,04 persen terjadi
karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan dengan kenaikan indeks
pada Kelompok Pendidikan, Rekreasi & Olah raga sebesar 4,1 persen;
Kelompok Sandang sebesar 0,68 persen; Kelompok Makanan Jadi, Minuman,
Rokok & Tembakau sebesar 0,21 persen; Kelompok Kesehatan sebesar 0,1
persen dan Kelompok Perumahan, Air, Listrik, Gas & Bahan bakar
sebesar 0,00 persen. Sedangkan penurunan indeks terjadi pada Kelompok
Bahan Makanan sebesar 0,83 persen dan Kelompok Transport, Komunikasi
& Jasa Keuangan sebesar 0,76 persen.
Laju
inflasi Nusa Tenggara Barat tahun kalender September 2017 sebesar 2,38
persen lebih tinggi dibandingkan inflasi tahun kalender September 2016
sebesar 1,52 persen. Sedangkan laju inflasi “tahun ke tahun” September
2017 sebesar 3,47 persen lebih tinggi dibandingkan dengan laju inflasi
“tahun ke tahun” di bulan September 2016 sebesar 2,93 persen.