Penghitungan
Nilai Tukar Petani menggunakan tahun dasar 2012=100 dimana pada bulan
Agustus 2017 tercatat Nilai Tukar Petani Tanaman Pangan (NTPP) sebesar
104,77; Nilai Tukar Petani Hortikultura (NTPH) 87,94; Nilai Tukar Petani
Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) 95,13; Nilai Tukar Petani Peternakan
(NTPT) 120,46 dan Nilai Tukar Petani Perikanan (NTNP) 106,61. Nilai
Tukar Petani Perikanan (NTNP) dirinci menjadi NTP Perikanan Tangkap
(NTN) tercatat 116,22 dan NTP Perikanan Budidaya (NTPi) tercatat 91,09.
Secara gabungan, Nilai Tukar Petani Provinsi NTB sebesar 105,01 yang
berarti NTP bulan Agustus 2017 mengalami peningkatan 0,54 persen bila
dibandingkan dengan bulan Juli 2017 dengan Nilai Tukar Petani sebesar
104,44.
Nilai
Tukar Usaha Pertanian Provinsi NTB yang diperoleh dari hasil bagi
antara indeks yang diterima petani dengan indeks biaya produksi dan
penambahan barang modal (BPPBM), pada bulan Agustus 2017 tercatat 113,60
yang berarti mengalami peningkatan 0,70 persen dibandingkan bulan Juli
2017 dengan Nilai Tukar Usaha Pertanian 112,81.
Dari
33 Provinsi yang dilaporkan pada bulan Agustus 2017, terdapat 28
provinsi yang mengalami peningkatan NTP dan 5 provinsi mengalami
penurunan NTP. Peningkatan tertinggi terjadi di Provinsi Lampung yaitu
sebesar 1,82 persen, sedangkan penurunan NTP terbesar terjadi di
Provinsi Papua Barat yaitu sebesar 0,44 persen.
Pada
bulan Agustus 2017, terjadi inflasi di daerah perdesaan di Provinsi
Nusa Tenggara Barat sebesar 0,26 persen. Inflasi disebabkan karena
terjadinya peningkatan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) pada kelompok
Makanan jadi sebesar 0,80 persen; Pendidikan, Rekreasi & Olahraga
sebesar 0,74 persen; Kelompok Transportasi dan Komunikasi sebesar 0,16
persen, Kelompok Kesehatan sebesar 0,14 persen; Kelompok Sandang sebesar
0,10 persen; Kelompok Bahan Makanan sebesar 0,07 persen; dan Kelompok
Perumahan sebesar 0,04 persen.