Desember 2018 :TPK Hotel Bintang sebesar 40,53 persen - Badan Pusat Statistik Kota Mataram

Pernah Menggunakan Layanan Kami? Bantu Kami Jadi Lebih Baik Lagi

Permintaan Data dan Pengaduan silakan ke SIBeMO

Desember 2018 :TPK Hotel Bintang sebesar 40,53 persen

Desember 2018 :TPK Hotel Bintang sebesar 40,53 persenUnduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 3 Februari 2019
Ukuran File : 0.9 MB

Abstraksi

Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel bintang pada bulan Desember 2018 mengalami kenaikan dibandingkan bulan November 2018. TPK bulan Desember 2018  sebesar 40,53 persen, sedangkan TPK hotel bintang bulan November 2018 mencapai sebesar 38,24 persen. Ini berarti mengalami kenaikan sebesar 2,29 poin. Jika dibandingkan dengan TPK hotel bintang bulan Desember  2017 sebesar 50,05 persen berarti mengalami penurunan  9,52 poin. 

Rata-rata lama menginap (RLM) tamu hotel bintang pada bulan Desember 2018 tercatat 2,11 hari. Ini mengalami penurnan sebesar 0,26 hari dibandingkan dengan RLM bulan November 2018 sebesar 2,37 hari. 

Jumlah tamu yang menginap di hotel bintang pada bulan Desember 2018 tercatat 58.881 orang yang terdiri dari 48.950 orang tamu dalam negeri (83,13 persen) dan 9.931 orang tamu luar negeri  (16,87 persen).

TPK Hotel Non Bintang bulan Desember 2018 hanya sebesar 24,01 persen mengalami kenaikan  sebesar 0,60 poin dibanding bulan November 2018 dengan TPK sebesar 23,41 persen. Jika  dibandingkan dengan bulan Desember 2017 mengalami penurunan sebesar 3,75 poin dari 27,76 persen.

Rata-rata lama menginap (RLM) tamu di Hotel Non Bintang pada bulan Desember 2018 sebesar 1,90  hari, mengalami kenaikan 0,31 hari dibandingkan dengan RLM bulan November 2018 sebesar 1,59 hari. 
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kota Mataram

Jl. Jenderal Sudirman No. 71 Rembiga

Kota Mataram

Telp : (0370) 642544

Whatsapp : 0811 3904 3333

Email : bps5271@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik