Tanggal Rilis | : | 5 Desember 2018 |
Ukuran File | : | 1 MB |
Abstraksi
Penghitungan Nilai Tukar Petani menggunakan tahun dasar 2012=100 dimana pada bulan Nopember 2018 tercatat Nilai Tukar Petani Tanaman Pangan (NTPP) sebesar 117,05; Nilai Tukar Petani Hortikultura (NTPH) 80,02; Nilai Tukar Petani Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) 94,44; Nilai Tukar Petani Peternakan (NTPT) 128,43 dan Nilai Tukar Petani Perikanan (NTNP) 109,46. Nilai Tukar Petani Perikanan (NTNP) dirinci menjadi NTP Perikanan Tangkap (NTN) tercatat 118,90 dan NTP Perikanan Budidaya (NTPi) tercatat 94,25. Secara gabungan, Nilai Tukar Petani Provinsi NTB sebesar 111,21 yang berarti NTP bulan Nopember 2018 mengalami peningkatan 0,34 persen bila dibandingkan dengan bulan Oktober 2018 dengan Nilai Tukar Petani sebesar 110,83 persen.
Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTUP) bulan Nopember 2018 sebesar 119,54 persen atau meningkat 0,63 persen dibandingkan dengan bulan Oktober 2018 sebesar 118,80 persen. Sebagian besar NTUP bernilai di atas 100 kecuali untuk subsektor hortikultura yang hanya sebesar 89,54 persen. NTUP sub sektor lainnya masing-masing sebagai berikut : Peternakan (139,93); Tanaman Pangan (121,81); Perikanan (119,68); dan Tanaman Perkebunan Rakyat (104,84).
Dari 33 Provinsi yang dilaporkan pada bulan Nopember 2018, terdapat 17 provinsi yang mengalami peningkatan NTP dan 16 provinsi mengalami penurunan NTP. Peningkatan tertinggi terjadi di Provinsi Sulbar yaitu sebesar 1,74 persen, sedangkan penurunan NTP tertinggi terjadi di Provinsi Riau yaitu sebesar (1,92) persen
Pada bulan Nopember 2018, terjadi inflasi di daerah perdesaan di Provinsi Nusa Tenggara Barat sebesar 0,82 persen. Inflasi disebabkan karena terjadinya peningkatan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) pada semua kelompok pengeluaran yaitu masing-masing sebagai berikut : Kelompok Bahan Makanan sebesar 1,54 persen, Kelompok Transportasi dan Komunikasi sebesar 0,43 persen, Kelompok Makanan Jadi sebesar 0,19 persen, Kelompok Kesehatan sebesar 0,15 persen, Kelompok Pendidikan, rekreasi dan olah raga sebesar 0,12 persen, Kelompok Sandang sebesar 0,11 persen dan Kelompok Perumahan sebesar 0,10 persen.
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kota Mataram
Jl. Jenderal Sudirman No. 71 Rembiga
Kota Mataram
Telp : (0370) 642544
Whatsapp : 0811 3904 3333
Email : bps5271@bps.go.id
Tentang Kami