NTB, November 208: NTP naik 0.34 persen - Badan Pusat Statistik Kota Mataram

Permintaan Data dan Pengaduan silakan ke SIBeMO

Pernah Menggunakan Layanan Kami? Bantu Kami Jadi Lebih Baik Lagi

NTB, November 208: NTP naik 0.34 persen

Tanggal Rilis : 5 Desember 2018
Ukuran File : 1 MB

Abstraksi

Penghitungan Nilai Tukar Petani menggunakan tahun dasar 2012=100 dimana pada bulan Nopember 2018 tercatat Nilai Tukar Petani Tanaman Pangan (NTPP) sebesar 117,05; Nilai Tukar Petani Hortikultura (NTPH) 80,02; Nilai Tukar Petani Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) 94,44; Nilai Tukar Petani Peternakan (NTPT) 128,43 dan Nilai Tukar Petani Perikanan (NTNP) 109,46. Nilai Tukar Petani Perikanan (NTNP) dirinci menjadi NTP Perikanan Tangkap (NTN) tercatat  118,90 dan NTP Perikanan Budidaya (NTPi) tercatat 94,25.  Secara gabungan, Nilai Tukar Petani Provinsi NTB sebesar 111,21 yang  berarti NTP bulan Nopember 2018 mengalami peningkatan 0,34 persen bila dibandingkan dengan bulan Oktober 2018 dengan Nilai Tukar Petani sebesar 110,83 persen.

Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTUP) bulan Nopember 2018 sebesar 119,54 persen atau meningkat 0,63 persen dibandingkan dengan bulan Oktober  2018 sebesar 118,80 persen. Sebagian besar NTUP bernilai di atas 100 kecuali untuk subsektor hortikultura yang hanya sebesar 89,54 persen. NTUP sub sektor lainnya masing-masing sebagai berikut : Peternakan (139,93); Tanaman Pangan (121,81); Perikanan (119,68); dan Tanaman Perkebunan Rakyat (104,84).

Dari 33 Provinsi yang dilaporkan pada bulan Nopember 2018, terdapat 17  provinsi yang mengalami peningkatan NTP dan 16 provinsi mengalami penurunan NTP. Peningkatan tertinggi terjadi di Provinsi Sulbar yaitu sebesar 1,74 persen, sedangkan penurunan NTP tertinggi terjadi di Provinsi Riau yaitu sebesar (1,92) persen

Pada bulan Nopember 2018, terjadi inflasi di daerah perdesaan di Provinsi Nusa Tenggara Barat sebesar 0,82 persen. Inflasi  disebabkan karena terjadinya peningkatan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) pada semua kelompok pengeluaran yaitu masing-masing sebagai berikut : Kelompok Bahan Makanan sebesar 1,54  persen, Kelompok Transportasi dan Komunikasi sebesar 0,43 persen, Kelompok Makanan Jadi sebesar 0,19 persen, Kelompok Kesehatan sebesar 0,15 persen, Kelompok Pendidikan, rekreasi dan olah raga sebesar 0,12 persen, Kelompok Sandang sebesar 0,11 persen dan Kelompok Perumahan sebesar 0,10 persen.


Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kota Mataram

Jl. Jenderal Sudirman No. 71 Rembiga

Kota Mataram

Telp : (0370) 642544

Whatsapp : 0811 3904 3333

Email : bps5271@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik