Pada
bulan Desember 2017, Nusa Tenggara Barat mengalami inflasi sebesar 0,85
persen, atau terjadi kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 128,79
pada bulan November 2017 menjadi 129,88 pada bulan Desember 2017. Angka
inflasi ini berada di atas angka inflasi nasional yang tercatat sebesar
0,71 persen.
Untuk
wilayah Nusa Tenggara Barat, Kota Mataram mengalami inflasi sebesar
0,70 persen dan Kota Bima mengalami inflasi sebesar 1,38 persen.
Inflasi
Nusa Tenggara Barat bulan Desember 2017 sebesar 0,85 persen terjadi
karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan dengan kenaikan indeks
pada Kelompok Bahan Makanan sebesar 3,28 persen; Kelompok Perumahan,
Air, Listrik, Gas & Bahan bakar sebesar 0,23 persen; Kelompok
Makanan Jadi, Minuman, Rokok & Tembakau sebesar 0,17 persen;
Kelompok Kesehatan sebesar 0,1 persen; Kelompok Sandang sebesar 0,03
persen dan Kelompok Pendidikan, Rekreasi & Olah raga sebesar 0,00
persen. Sedangkan penurunan indeks terjadi pada Kelompok Transport,
Komunikasi & Jasa Keuangan sebesar 0,03 persen.
Laju
inflasi Nusa Tenggara Barat tahun kalender Desember 2017 sebesar 3,70
persen lebih tinggi dibandingkan inflasi tahun kalender Desember 2016
sebesar 2,61 persen. Demikian pula laju inflasi “tahun ke tahun”
Desember 2017 sebesar 3,70 persen lebih tinggi dibandingkan dengan laju
inflasi “tahun ke tahun” di bulan Desember 2016 sebesar 2,61 persen.