Pada
bulan Oktober 2017, Nusa Tenggara Barat mengalami inflasi sebesar 0,06
persen, atau terjadi kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 128,23
pada bulan September 2017 menjadi 128,31 pada bulan Oktober 2017. Angka
inflasi ini berada di atas angka inflasi nasional yang tercatat sebesar
0,01 persen.
Untuk
wilayah Nusa Tenggara Barat, Kota Mataram mengalami inflasi sebesar
0,08 persen dan Kota Bima mengalami inflasi sebesar 0,02 persen.
Inflasi
Nusa Tenggara Barat bulan Oktober 2017 sebesar 0,06 persen terjadi
karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan dengan kenaikan indeks
pada Kelompok Kesehatan sebesar 0,4 persen; Kelompok Sandang sebesar
0,25 persen; Kelompok Transport, Komunikasi & Jasa Keuangan sebesar
0,24 persen; Kelompok Perumahan, Air, Listrik, Gas & Bahan bakar
sebesar 0,2 persen; Kelompok Makanan Jadi, Minuman, Rokok & Tembakau
sebesar 0,14 persen dan Kelompok Pendidikan, Rekreasi & Olah raga
sebesar 0,02 persen. Sedangkan penurunan indeks terjadi pada Kelompok
Bahan Makanan sebesar 0,35 persen.
Laju
inflasi Nusa Tenggara Barat tahun kalender Oktober 2017 sebesar 2,44
persen lebih tinggi dibandingkan inflasi tahun kalender Oktober 2016
sebesar 1,75 persen. Sedangkan laju inflasi “tahun ke tahun” Oktober
2017 sebesar 3,30 persen lebih tinggi dibandingkan dengan laju inflasi
“tahun ke tahun” di bulan Oktober 2016 sebesar 2,87 persen.