IDI
adalah indikator komposit yang menunjukkan tingkat perkembangan
demokrasi di Indonesia. Tingkat capaiannya diukur berdasarkan
pelaksanaan dan perkembangan tiga aspek demokrasi, yaitu Kebebasan Sipil
(Civil Liberty), Hak-Hak Politik (Political Rights), dan
Lembaga-Lembaga Demokrasi (Institution of Democracy).
Metodologi
penghitungan IDI menggunakan 4 sumber data yaitu : (1) review surat
kabar lokal, (2) review dokumen (Perda, Pergub, dll), (3) Focus
Group Discussion (FGD), dan (4) wawancara mendalam.
Indeks
Demokrasi Indonesia (IDI) 2016 mencapai angka 65,41 dalam skala 0
sampai 100. Angka ini mengalami kenaikan dibandingkan dengan angka IDI
2015 yang sebesar 65,08. Capaian kinerja demokrasi Indonesia tersebut
masih berada pada kategori “sedang”. Klasifikasi tingkat demokrasi
dikelompokkan menjadi tiga kategori, yakni “baik” (indeks > 80),
“sedang” (indeks 60 – 80), dan “buruk” (indeks < 60).
Perubahan
angka Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) dari 2015-2016 dipengaruhi oleh
tiga aspek demokrasi yakni (1) Kebebasan Sipil yang naik 13,47 poin
(dari 51,59 menjadi 65,06), (2) Hak-Hak Politik yang naik 0,97 poin
(dari 61,11 menjadi 62,08), dan (3) Lembaga-lembaga Demokrasi yang turun
17,23 poin (dari 88,36 menjadi 71,13).