Pada bulan Juni ini, akan dilaksanakan Survei Ekonomi Pertanian (SEP) 2024, yang merupakan salah satu rangkaian survei lanjutan di bidang pertanian setelah pelaksanaan pencacahan lengkap Sensus Pertanian (ST) 2023.
Tujuan utama dari SEP 2024 adalah memperoleh data aspek ekonomi dari unit usaha pertanian, mencakup pendapatan, pengeluaran, struktur ongkos, serta indikator kesejahteraan dari unit usaha pertanian di Indonesia. Selain itu, SEP 2024 juga menyediakan data dasar untuk memantau beberapa indikator Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/Sustainable Development Goals (TPB/SDGs) di sektor pertanian.
Cakupan unit usaha SEP adalah usaha pertanian perorangan (UTP), usaha perusahaan pertanian berbadan hukum (UPB) dan usaha pertanian lainnya (UTL).
Jadi, mohon terima kunjungan petugas kami dan berikan jawaban yang sebenarnya ya~